Wednesday, May 24, 2017

Mundur, Ahok Kembalikan Uang Operasional Gubernur DKI Rp 1,2 M

www.indopelangi.com
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama di Kementerin Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/5).

POKER PELANGI - 
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2017. BANDARQ

Surat pengunduran diri Ahok ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan Kemendagri. ADUQ


Selain mengundurkan diri, Ahok juga mengembalikan uang operasional gubernur yang masih diterimanya sebesar Rp 1,28 miliar.

Tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra membenarkan pengembalian uang operasional itu. "Iya benar sudah dikembalikan," ujar Fifi saat dihubungi, Rabu (24/5/2017). PLAY POKER

Menurut Fifi, pengembalian itu atas keinginan Ahok sendiri. "Benar keinginan Pak Ahok," ucap dia.

www.indopelangi.com
 Mengundurkan Diri, Ahok Kembalikan Uang Operasional Rp 1,2 M


Pada foto kuitansi yang diterima Liputan6.com, Ahok mengembalikan uang sisa dari Biaya Penunjang Operasional (BPO) ke kas DKI sebanyak Rp. 1.287.096.775 yang ditransfer ke Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. DOMINO99

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok , I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya itu mengundurkan diri lantaran tidak ingin mengganggu pemerintahan dengan status hukumnya saat ini. CAPSA SUSUN

Intinya, kata dia, niat baik Ahok tidak ingin merepotkan pemerintahan.

"Dia ingin suasana damai dan kepentingan bangsa tidak terganggu karena dirinya. Ini wujud menciptakan kedamaian dan melakukan sesuatu yang baik," kata dia. SAKONG

0 comments:

Post a Comment

Wednesday, May 24, 2017

Mundur, Ahok Kembalikan Uang Operasional Gubernur DKI Rp 1,2 M

Posted by CHRISTINE WIJAYA at May 24, 2017
www.indopelangi.com
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama di Kementerin Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/5).

POKER PELANGI - 
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2017. BANDARQ

Surat pengunduran diri Ahok ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan Kemendagri. ADUQ


Selain mengundurkan diri, Ahok juga mengembalikan uang operasional gubernur yang masih diterimanya sebesar Rp 1,28 miliar.

Tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra membenarkan pengembalian uang operasional itu. "Iya benar sudah dikembalikan," ujar Fifi saat dihubungi, Rabu (24/5/2017). PLAY POKER

Menurut Fifi, pengembalian itu atas keinginan Ahok sendiri. "Benar keinginan Pak Ahok," ucap dia.

www.indopelangi.com
 Mengundurkan Diri, Ahok Kembalikan Uang Operasional Rp 1,2 M


Pada foto kuitansi yang diterima Liputan6.com, Ahok mengembalikan uang sisa dari Biaya Penunjang Operasional (BPO) ke kas DKI sebanyak Rp. 1.287.096.775 yang ditransfer ke Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. DOMINO99

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok , I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya itu mengundurkan diri lantaran tidak ingin mengganggu pemerintahan dengan status hukumnya saat ini. CAPSA SUSUN

Intinya, kata dia, niat baik Ahok tidak ingin merepotkan pemerintahan.

"Dia ingin suasana damai dan kepentingan bangsa tidak terganggu karena dirinya. Ini wujud menciptakan kedamaian dan melakukan sesuatu yang baik," kata dia. SAKONG

0 comments on "Mundur, Ahok Kembalikan Uang Operasional Gubernur DKI Rp 1,2 M"

Post a Comment