Tuesday, May 23, 2017

Apa Alasan Keluarga Ahok Cabut Banding Kasus Penodaan Agama?

www.indopelangi.com
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun

POKER PELANGI - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengajukan memori banding. Namun, tak berselang lama, istri Ahok Veronica Tan, dan adiknya Fifi Letty, mencabut banding tersebut. BANDARQ

Saat ditanya alasan pencabutan banding tersebut, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, belum bersedia menjelaskannya.

"Besok ya, besok," ucap Wayan di PN Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Saat ditegaskan apakah tidak ada koordinasi dengan pihak keluarga, dia hanya menyatakan keluarga telah mencabut banding atas vonis 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

"Tadi kan keluarga menyusul, mungkin ada keputusan bagaimana. Besok saja mendengar penjelasannya. Intinya banding dicabut," tandas Wayan. CAPSA SUSUN

Fifi Letty mengatakan, pihak keluarga telah memutuskan untuk mencabut banding. Hal itu dilakukan hanya berselang sekitar 30 menit setelah kuasa hukum Ahok menyerahkan memori banding.

"Jadi kami, keluarga, setelah diskusi panjang, memang memutuskan melakukan pencabutan banding. Besok kami akan menyampaikan alasannya dan menceritakan alasan keluarga mencabut banding," ungkap Fifi. SAKONG

0 comments:

Post a Comment

Tuesday, May 23, 2017

Apa Alasan Keluarga Ahok Cabut Banding Kasus Penodaan Agama?

Posted by CHRISTINE WIJAYA at May 23, 2017
www.indopelangi.com
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun

POKER PELANGI - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengajukan memori banding. Namun, tak berselang lama, istri Ahok Veronica Tan, dan adiknya Fifi Letty, mencabut banding tersebut. BANDARQ

Saat ditanya alasan pencabutan banding tersebut, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, belum bersedia menjelaskannya.

"Besok ya, besok," ucap Wayan di PN Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Saat ditegaskan apakah tidak ada koordinasi dengan pihak keluarga, dia hanya menyatakan keluarga telah mencabut banding atas vonis 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

"Tadi kan keluarga menyusul, mungkin ada keputusan bagaimana. Besok saja mendengar penjelasannya. Intinya banding dicabut," tandas Wayan. CAPSA SUSUN

Fifi Letty mengatakan, pihak keluarga telah memutuskan untuk mencabut banding. Hal itu dilakukan hanya berselang sekitar 30 menit setelah kuasa hukum Ahok menyerahkan memori banding.

"Jadi kami, keluarga, setelah diskusi panjang, memang memutuskan melakukan pencabutan banding. Besok kami akan menyampaikan alasannya dan menceritakan alasan keluarga mencabut banding," ungkap Fifi. SAKONG

0 comments on "Apa Alasan Keluarga Ahok Cabut Banding Kasus Penodaan Agama?"

Post a Comment